WartaKutim.Com…Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Cabang Kabupaten Kutai Timur, mengelar aksi damai dipersimpangan tiga Jalan Pendidikan. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada hari Jumat,1-Mei-2015 siang hari ini.
Lewat aksi tersebut, mereka meyampaikan persoalan nasib buruh yang belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.”Dari dulu hingga sekarang, nasib buruh masih belum ada perubahan”.ujar hendra, salah satu aktifis GMNI ketika menggelar aksi teatrikal sambil merebahkan diri, mereka ingin menunjukkan bahwa nasib buruh masih terbelenggu oleh kekuasaan.
Tak pelak, aksi teatrikal aktivis mahasiswa itu mengundang perhatian penguna jalan Yosudarso.”Kami berharap nasib buruh mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah”. ungkap David selaku kordinator Aksi.
Dalam orasinya, aktivis GmnI menuntut adanya peraturan daerah (perda) yang berisi perlindungan hak-hak buruh, seperti kenaikan UMK sehingga upah buruh benar-benar layak, memberikan perlindungan pada tenaga kerja outsourcing, dan menghapuskan sistem kerja kontrak. Dengan perbaikan ini, diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan para buruh, dan tidak hanya menguntungkan pengusaha.
Ketua DPC GmnI Cabang Kabupaten Kutai Timur, Hendra Setiawan menuturkan bahwa aksi yang dilakukan pada siang hari ini merupakan, aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May day. “Dalam aksi kali ini GmnI menuntut agar pemerintah daerah bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan khususnya perusahaan Batu-Bara dan Perkebunan Kelapa Sawit. Sehingga lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya”.Tuturnya
Dijelaskannya, Ada 3 point tuntutan yang dititik beratkan dalam aksi kali ini, diantaranya ialah :
1. Terpenuhinya jaminan sosial untuk semua tenaga kerja baik yg bekerja di industri besar maupun kecil.
2. Menghapuskan outsourcing dan meninjau kembali upah minumun layak untuk kesejahteraan tenaga kerja/buruh.
3. Pemerintah menerapkan wajib diberlakukannya aspek keselamatan kerja untuk semua perusahaan yang ada di kutai timur.
4. Memberikan sanksi dan teguran keras bagi semua perusahaan/pengusaha yg tidak menerapkan 3 pointer di atas.
“Kami sangat berharap tuntutan ini dapat dipenuhi agar kesejahteraan para buruh bisa tercapai dan buruh tidak lagi hidup untuk sehari melainkan hidup untuk berhari-hari”.Pungkasnya (bnr)