Peristiwa

Kutim ; Banyak Lahan Sekolah Tak Bersertifikat

136
×

Kutim ; Banyak Lahan Sekolah Tak Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
IMG_20150526_105553
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penataan Milik Daerah (Aset) di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan Kab. Kutai Timur, bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provensi Kalimantan Timur, di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta 26 s/d 27 Mei 2015.

WartaKutim.Com…Hingga kini, masih banyak lahan sekolah, baik SD, SMP dan SMA di Kabupaten Kutai Timur, rentan digugat. Pasalnya, sampai saat ini lahan di sekolah itu belum memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.

“Masih banyak lahan sekolah yang tidak bersertifikat di Kabupaten Kutai Timur ini, seperti di kecamatan Bengalon dan Kaliorang”.Ucap, salah satu Kepala Sekolah yang enggan menyebutkan namanya, sebut saja DA (56), pada saat berlangsungnya Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penataan Milik Daerah (Aset) di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan Kab. Kutai Timur, bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provensi Kalimantan Timur, di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta 26 s/d 27 Mei 2015.

Dijelaskannya, sebagian tanah sekolah awalnya, tanah hibah dari masyarakat setempat, karena tidak tertib administrasi berupa sertifikat tanah, lama kelamaan kembali diklaim oleh pihak-pihak tertentu. “seperti yang terjadi disekolah kami, awalnya tanah hibah dari masyarakat, karena tidak bersertifikat, sudah ada pihak tertentu yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah tanah mereka”.jelasnya

Selain itu, diterangkannya, seperti pada tahun 2014 lalu, pernah diedarkan surat dari pemerintah Kutai Kartanegara, bahwa ada bagunan yang dibangun oleh pemerintah Kutai Kartanegara, yang pada saat itu Kutai Timur masih satu induk dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan bagunan tersebut masih dianggap adalah aset mereka. “dalam surat tersebut di akui bahwa bagunan tersebut, adalah aset pemerintah Kutai Kartanegara, meskipun diatas tanah adalah milik pemkab Kutim”. terangnya

Di tempat yang sama, Tim editor muda BPKP Provensi Kalimantan Timur riki, membenarkan bahwa masih banyak aset-aset tanah milik sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kutai Timur yang tidak bersertifikat . “Dari pantauan kami memang benar masih banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah, jumlahnya saya kurang hapal”. ucapnya

Menurutnya, banyaknya sekolah tidak bersertifikat, lantaran minimnya tertib administrasi saat pembangunannya. Untuk itulah, Pemkab Kutim sedang berupaya melakukan validasi aset tanah yang bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Kaltim.

“Kondisi ini terjadi lantaran implementasi administrasi penataan aset yang tidak tertib serta masih banyak petugas yang menyepelekan penataan aset. Padahal itu penting guna menginventarisasi aset di setiap daerah”. Ujarnya (bnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.