Samarinda,WARTAKUTIM.com – Setelah kurang lebih tiga bulan menjadi pelaksana Tugas (Plt) Bupati, akhirnya, Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak, melantik Ardiansyah Sulaiman menjadi Bupati Definitif Kabupaten Kutai Timur, sisa jabatan tahun 2011-2016.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64.2489 tertanggan 8 Juni 2015. Dalam surat tersebut selain meresmikan pelantikan, menteri juga mengesahkan pemberhentian Ardiansyah Sulaiman sebagai Wakil Bupati Kutai Timur. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Ruhui Rahayu Kantor Gubernus Provinsi Kaltim, Samarinda, Selasa (9/6).
Sementara itu, Gubernur Kaltim, AFI panggilan akrab Awang Farouk Ishak memberikan sejumlah pesan, diantaranya melanjutkan pemerintahan dengan baik, melayani masyarakat dan menjalankan rencana program jangka menengah maupun jangka panjang pemerintah.
Sejumlah pejabat dilingkungan pemkab Kutai, anggota DPRD Kutim dan DPRD Provinsi menghadiri acara pelantikan itu, selain Pejabat dilingkungan pemkab dan Pemprov, acara itu juga dihadir oleh perwakilan menteri Dalam negeri.
Prosesi pelantikan Ardiansyah Sulaiman berlangsung cepat diawali dengan pembacaan SK Mendagri, kemudian dengan berdiri Awang Faroek Ishak mengambil sumpah jabatan serta melantik berikut menyematakan tanda jabatan.
Ardiansyah mengatakan pelantikan menegasakan fokus mengawal dan menyelesaikan RPMD Kutim yang kini sudah memasuki tahun ke lima atau tahun terakhir hingga Pebruari 2016 mendatang.
“Programprogram yang sudah ada dapat terselesaikan, terlebih kini progresnya sudah mencapai 71 persen dan diharapkan dapat mencapai 80 persen hingga akhir tahun nanti,” kata Ardiansyah usai acara pelantikan.(Wal)