Berita PilihanRagam

Pemerintah Pusat Cicil Utang Ke Pemkab Kutim

270
×

Pemerintah Pusat Cicil Utang Ke Pemkab Kutim

Sebarkan artikel ini

57Sangatta.wartakutim.com – Pemerintah kabupaten Kutai Timur sejak beberapa hari lalu telah menerima transfer dana sebesar Rp.72 milliar dari pemerintah pusat , dana tersebut merupakan utang pemerintah pusat tahun 2014 kepada pemkab Kutim yang nilainya ratusan milliar rupiah

Dengan adanya dana tersebut, Pemkab Kutim dapat membayar utang ke senilai Rp57 miliar. Namun, untuk membayar utang Pemkab ke Kontraktor, pemkab Kutim masih menunggu keputusan BPK (Badan pemeriksa keungan).

“Minggu lalu Pusat sudah transfer utangnya ke Pemkab Kutim sebanyak Rp72 miliar, ke kas daerah. Hanya saja, kontraktor belum dibayar karena masih menunggu konsultasi dengan BPK,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutim Hj Yulianti, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Dana Perimbangan, Juliansyah, kemarin.

Diakui, uang yang ditranfer pusat tersebut, itu masih utang tahun 2014. Belum lagi, dengan kekuragan transfer tahun 2015, itu nilainya lebih besar. Sebab pusat hanya melakukan transfer ke kas daerah hingga triwulan III tahun 2015.

“Jadi kekurangan bayar pusat ke kutim tahun lalu, itu untuk pembayaran triwulan IV, itu sekitar Rp300 miliar. Tapi sebenarnya, bukan itu yang masalah sehingga Kutim kekurangan dana tahun lalu, tapi yang membuat kekurangan dana karena piutang tahun 2014, belum dibayar. Tapi setelah dibayar, maka tidak ada masalah lagi, tinggal menunggu regulasi, apakah bisa dibayaran sekarang atau tunggu Anggaran belanja Perubahan,” terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.