Ekonomi

Bupati : Masyarakat Bisa Memiliki Perumahan KPR Bersubsidi

452
×

Bupati : Masyarakat Bisa Memiliki Perumahan KPR Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Bupati Kutai Timur Ismunanada
Bupati Kutai Timur Ismunandar

Sangatta,wartakutim.com – Bupati Kutai Timur Ismunandar, melarang pengembang rumah KPR bersubsidi untuk memasarkan perumahan kepada warga yang telah memiliki rumah dan berpenghasilan diatas Rp 4 juta perbulan.

“Justru yang tidak punya rumah yang dicari, makanya saya katakan kepada pengembang rumah bersubsidi tersebut, jangan diberikan kepada warga yang telah memiliki rumah,”katanya saat ditemui wartawan belum lama ini.

(Baca : PT. Sindy Utama Karya Akan Bangun 1000 Unit Rumah Bersubsidi Di Sangatta)

Ismunandar yang akrab disapa ismu ini menegaskan, 1000 perumahan bersubsidi yang akan dibangun di Kutim, tidak hanya diperuntukkan bagi PNS, TNI/Polri dan TK2D. Masyarakat umum pun bisa memilikinya asalkan belum memiliki rumah dan berpenghasilan rendah.

“Selain PNS Golongan rendah dan TK2D, masyarakat umum yang berpenghasilan rendah, atau yang berpenghasilan dibawah Rp 4 juta rupiah perbulan bisa memiliki perumahan KPR Bersubsidi,”tegasnya.

Terkait kemudahanan untuk PNS dan Masyarakat umum, Ismu menegaskan tidak ada kemudahan yang diberikan pemerintah baik PNS maupun Masyarakat. Namun yang membedakan, untuk PNS yang ingin kredit perumahan bersubsidi tersebut tidak wajibkan untuk membayar uang muka atau panjar,”sedangkan untuk masyarakat umum diwajibkan untuk membayar uang muka sebesar Rp 7 Juta.”katanya(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses