Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur, mengaku telah menerima surat aduan dari partai politik PDI Perjuanga terkait dengan karut marut Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Dalam surat aduan PDIP itu, yang dipermasalahkan banyaknya DPT tanpa NIK dan Nomor Induk KK serta hilangnya sejumlah nama dalam DPT tersebut.
Anggota KPU Kutim, Muslimin, mengatakan permasalahan DPT Pileg yang di dipersoalankan oleh PDIP sudah mendapat respon dan tidak ada masalah lagi. Terkait hilangnya beberapa nama caleg di dalam daftar DPT dan pemilih laiinya KPU menyatalan persoalan ini hanyalah kesalahan administrative.
“Bukannya kami mau dihilangkan, tetapi beberapa nama caleg itu ada yang ganda sehingga kami menghilangkan di system. Sebagai contoh nama istri Pak yono (Pengurus PDIP Kutim), memiliki 2 KTP dan terdaftar di dua TPS yang satu kami hapus. Saya cek di DPT ternyata ada. Namun di di TPS lain namanya masih terdaftar.” Jelas Muslimin saat ditemui di Kantor KPU Kutim. Senin (4/11).
Untuk nama caleg kata Muslimin, nama yang hilang di DPT akan tetap dimasukan dan tidak ada upaya dari KPU untuk menghilangkan nama seseorang dari DPT termasuk caleg.
“Nama caleg yang hilang pada DPT nantinya kami akan dimasukkan kembali dalam DPT Khusus” Jelasnya
Lebih jauh Muslimin mengungkapkan, untuk permasalahan daftar DPT yang tanpa NIK atau tanpa nomor KK. itu akan di tinjau ulang oleh kpu Kutim. diakuinya untuk permasalah ini memang banyak permasalahan, Banyak terdapat Nama yang tidak disertakan NIK atau nomor KK. menurutnya kesalahan ini bukan dari KPU. Namun itu merupakan kesalahan Administrasi dari catatan Sipil (Capil).
“Untuk Sangatta saja. DPT tanpa NIK maupun tanpa nomor KK itu ada sekitar 17 ribu dari 260.174 jumlah DPT. Untuk daerah lain kami masih mendata. Kemungkinan DPT tanpa NIK itu ada sekitar 30 Ribu. Jelasnya.
Muslimin lebih lanjut mengatakan permasalahan ini sudah di kordinasikan dengan Capil supaya DPT yang tanpa NIK atau NKK dapat diberikan KTP oleh Capil agar hak pilih warga tidak hilang. Dia juga membantah jika permasalahan ini dikatakan adanya pengelembuang DPT.
“Setelah kami krosscek dilapangan ternyata mereka banyak tidak mempunya KTP dan ada pula yang masih menggunakan KTP kuning (lama) serta ada juga warga pendatang, saat mereka didata dia tidak membawah KTP. Disitu masalahnya.” Katanya.
Muslimin menjamin tidak ada pengelembungan dalam DPT. terkait dengan permasalahan NIK dan NKK. Dikatakannya untuk DPT yang tanpa NIK dan NKK akan menunggu keputusan dari KPU Pusat yang akan diputuskan hari Senin (4/11) Sore.
”Kita masih menantikan keputusan pusat apakan DPT yang tanpa NIK atau NKK akan dihilangkan atau tidak kita masih menanti keputusan dari KPU Pusat. Jika merka Katakan tidak di gunakan kami akan menghilangkan dari DPT, dan jika bisa dipakai kami akan menggunakannya.” Paparnya