Berita Pilihan

Dinilai Layak, Kemenhub Segera Terbitkan Izin Bandara Sangkima

498
×

Dinilai Layak, Kemenhub Segera Terbitkan Izin Bandara Sangkima

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

SANGATTA,wartakutim.com—Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kutai Timur (Kutim), Johansyah Ibrahim mengakui,  hasil pertemuannya dengan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI, membuahkan hasil positif. Menurutnya, Kemenhub segera mengeluarkan izin pembangunan Bandar Udara (Bandara) Sangkima, karena dalam pertemun itu, Kemenhub mengakui Bandara Sangkima lebih layak, dan lebih terbuka. Namun penerbitan izin pembangunan bandara Sangkima oleh pemerintah pusat ini akan dikeluarkan setelah Pemkab Kutim melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan Kemhub RI. Demikian diungkapkan Johansya, dalam laporannya kepada Bupati Kutim Ismunandar, pada Cofee Morning SKPD Kutim di ruang Meranti, kemarin.

“Beberapa persyaratan yang dibutuhkan Kemenhub, yakni surat pembebasan lahan pembangunan bandara Sangkima. Surat pembebasan lahan tersebut sedang diproses di Kementrian Kehutanan dan PT Pertamina, yang saat ini merupakan pengguna lahan. Jika surat pembebasan lahan telah diserahkan kepada Kemehub, maka pihak Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara langsung mengeluarkan izin pembangunan bandara, sekaligus bantuan biaya pembangunannya,” jelas Johansyah.

Dikatakan, Dishubkominfo Kutim melaporkan kepada Kemenhub bahwa  pemerintah Kutim pada proyek multiyears tahun ini telah menganggarkan pembangunan bandara Sangkima, sehingga pemerintah pusat siap membantu pendanaan apabila Kutim sudah memulai pembangunannya.

Johansyah juga mengatakan, pemberian izin bandara ini diberikan kepada Kutim karena dianggap peluang bandara di Kutim lebih terbuka lebar dari pada Kota Bontang. Karena perizinan penerbangan Kutim terlebih dahulu sudah ada karena adanya bandara perintis dan izin terbang setelah adanya kegiatan latihan gabungan (Latgab) TNI, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hasil pertemuan Kemenhub dan Dishubkominfo, Bupati Kutim Ismunandar, meminta agar Dishubkominfo segera menyelesaikan berkas persyaratan yang diminta Kemenhub RI. Mulai dari surat pembebasan lahan oleh PT Pertamina serta dari pihak Kementrian Kehutanan.

“Saya berharap, dengan diserahkannya kelengkapan berkas ini maka pemerintah kita bisa segera melanjutkan progres pembangunan Bandara Sangkima pada tahun 2017 nanti dan pada tahun 2019, Bandara Sangkima sudah dapat beroperasi,” harap Ismunandar.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.