wartakutim.com, SANGATTA — Pemakaran Kutim dari Kutai Karta Negara, tampak menjadi awal Kampung Sidrap sebagai daerah berwajah II. Warganya mengaku sebagai warga Kelurahan Guntung, namun Wilayahnya, masuk dalam Wilayah Kutim, sebagai wilayah Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
Saat wartawan yang ikut rombongan Bupati Kutim Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang ke Kampung Sidrap menemui warga dikampung yang hanya dipisahkan oleh Jalan Pupuk Raya dengan Wilayah Botang itu, banyak wargannya mengaku memiliki KTP Bontang. Seperti pengakuan tokoh masyarakat di sana, Arifin, yang mengaku kalau warga setempat enggan masuk Kutim, karena sulitnya pelayanan ke Kutim, terutama karena jauh.
“dari ribuan warga Kampung Sidrap, dari 7 RT di sini, mungkin bisa dihitung, berapa warga yang memiliki KTP Kutim. Bahkan, sekarang ketika menggunakan KTP Elektrik, kami tetap pakai KTP elektrik Bontang,” katanya.
Dikatakan, mereka tetap memilih Bontang, karena faktor sejarah, termasuk pelayanan. “Semasa Kota Admistratif Bontang, Kampung Sidrap ini masuk Bontang. Warganya juga punya KTP Bontang. Bahkan, ada lahan yang sejak itu diurus segel, atau akta-nya, memang masuk Bontang. Setelah pemekaran, ada Kutim dan Kota Bontang, warga tetap menggunakan KTP Bontang. Termasuk, pembangunan segala fasilitas di Kampung Sidrap, itu dari Bontang, seperti pengecoran jalan dan lainnya. Karena itu kami memilih Bontang, meskipun setelah pemekaran dikatakan wilayah ini masuk Kuti,” katanya.
Sementara itu, Ketua RT 22 Aji Alimuddin mengakui, hal sama. “Ini masalah pelayanan. Kami memilih Bontang, bahkan menggunakan KTP Bontang, karena urusan ke Bontang, itu sangat dekat. Bahkan lebih dekat dari pada Kantor Kecamatan Teluk Pandan. Fasilitas juga dibangun dari Bontang. Karena itu kami tetap memilih menggunakan KTP Bontang, meskipun kami tau ini wilayah Kutim,” katanya.
Begitu juga dengan Ketua RT 24, Dusun Sidrap, Edi . “Kalau masyarakat di Kampung ini di suruh pilih, pasti pilih Bontang Karena Dekat,” katanya.
Diakui, selama ini fasilitas dibangun Bontang. Meskipun akhir-akhir ini Bontang sudah takut membangun di Kampung itu karena bukan wilayahnya, namun warga tetap memilih Bontang.
Menanggapi pilihan warga kampung Sidrap yang memilih menggunakan KTP Bontang alias memilih menjadi warga Bontang daripada Warga kutim, Bupati Kutim Ismunandar mengatakan tidak masalah.
“Yang penting, sesuai dengan UU 47 tahun 1999 tentang pemekaran, ini wilayah Kutim. Karena itu kita akan tetap ayomi. Soal mereka menggunakan KTP Bontang, bahkan KTP Samarinda sekalipun, tidak masalah, karena ini NKRI,” kata Ismunandar.
Karena wilayahnya masuk Kutim, Ismunandar mengatakan, segala perizinnan, termasuk IMB, pasti harus ke Kutim. “Karena ini wilayah Kutim, maka minta Izinnya ke Kutim,” katanya