Ragam

Bupati Ismunanda Meminta Sekda Definitif Segera Menyusun Tim Baperjakat

156
×

Bupati Ismunanda Meminta Sekda Definitif Segera Menyusun Tim Baperjakat

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.com, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ismunandar meminta sekda definitif yang telah dilantik pada Senin (14/11/2016) kemarin, segera menyusun tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Hal tersebut diungkapkan Bupati yang akrab disapa Ismu ini, dalam sambutannya diacara pelantikan sekda Kutim di aula Tempedau Setkab Kutim, Senin (14/11/2016).

“Sekda itu secara otomasi menjadi ketua tim Baperjakat. motor pemerintahan ada dibahu Sekda. Maka dari itu untuk menentukan jalannya roda pemerintahan. Iya, terserah, ketua tim Baperjakat nanti memilih timnya, agar jalannya roda pemerintahan ini bisa lebih cepat lagi,”kata Ismu.

Dia menambahkan, selama hampir setahun memimpin Kutim bersama Kasmidi Bulang, pihaknya memerlukan percapatan dalam penyegaran di SKPD dan badan dilingkup pemkab Kutim. Meski saat ini pemkab Kutim sedang dilanda defisit anggaran. Pihaknya mengharapkan, PNS dan TK2D tetap bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

“Karena kita harus bekerja dengan keterbatasan anggaran tetapi dituntut bekerja secara maksimal,”ungkap mantan sekda Kutim ini.

Dalam kesempatan tersebut Ismu juga membeberkan gaji dan tunjangan sekda Kutim. Ia menyebutkan, gaji dan tunjangan sekda mencapai Rp 50 juta perbulannya.

“Seingat saya, pokoknya yang  resmi saja, sekda itu gajinya Rp 25 juta, belum termasuk honor honor dan segala macam. Gaji sekda bisa mencapai sekitar Rp 50 Juta,” ungkapnya.

Ismu menilai, dengan gaji sedemikian besar, hal ini sangat wajar, karena tanggungjawab seorang sekda cukup besar. Selain menjadi Sekda dan ketua tim Baperjakat, Irawansyah juga merupakan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.