SANGATTA – PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali meraih juara pertama dalam ajang Sustainability Reporting Award (SRA) tahun 2016, yang diselenggarakan oleh National Center for Sustainability Reporting Award (NCSR), Rabu (14/12), di Hotel Fairmont, Jakarta.
Penghargaan diserahkan oleh Senior Advisor NCSR Sarwono Kusumaatmadja, yang diterima oleh Komisaris KPC R.A. Sri Dhamayanti. Penghargaan ini merupakan yang ke sembilan kalinya bagi KPC, sejak ajang SRA pertama kali digelar tahun 2007 lalu.
“Saya merasa bangga karena KPC sudah sembilan kali menerima penghargaan SRA ini. Tentu saja ini berkat kerja keras seluruh karyawan dan kami apresiasi atas dukungan tersebut,” kata Yanti, panggilan akrab R.A. Sri Dhamayanti.
Lebih lanjut dikatakan Yanti, SRA merupakan indikator keterbukaan informasi bagi operasional perusahaan. Dengan diterimanya penghargaan tersebut, berarti menunjukkan bahwa suatu perusahaan sangat terbuka dalam operasionalnya.
Sistem keterbukaan tersebut menurut Yanti, sebagai bentuk konsekuensi dari keberadaan KPC sebagai salah satu anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk, yang merupakan perusahaan terbuka. “Kita akan terus mendorong keterbukaan itu sebagai konsekuensi dari keberadaan KPC sebagai anak usaha BUMI,” ujar Yanti.
General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) KPC Wawan Setiawan menambahkan, ajang SRA menilai laporan keberlanjutan (Sustainable Development Report) dari setiap perusahaan.
“Ada tiga aspek yang dilaporkan, yakni kinerja perusahaan dalam bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Laporan kami ini dinilai paling transparan dan mesuai dengan standar Global Reporting Initiative (GRI G4),” kata Wawan.
Pada tahun ini, SRA dibagi dalam lima kategori, yaitu mining and metals, financial services, cat oil and gas, energy dan kategori combined report. Sementara Negara peserta terdiri dari perusahaan dari seluruh Negara ASEAN.
Ketua NCSR Ali Darwin mengatakan, penyelenggaran SRA ini telah meningkatkan kesadaran perusahaan-perusahaan di ASEAN, tentang arti penting laporan keberlanjutan sebagai media untuk menunjukkan level transparansi dan akuntabilitas suatu organisasi.
“Laporan ini dapat menjawab pertanyaan seperti, apakah perusahaan telah melakukan efisiensi dan konservasi energi?, apakah pengelolaan limbah telah dilakukan dengan baik?, upaya apa untuk menekan emisi gas rumah kaca?. Apa yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sekitar?, apakah perusahaan beroperasi sesuai hukum yang berlaku, tidak melanggar HAM, dan masih banyak lagi,” kata Ali.(*)