Berita Pilihan

Kuasa Hukum Ijur Masih Berpikir – Pikir Untuk Melakukan Kasasi

150
×

Kuasa Hukum Ijur Masih Berpikir – Pikir Untuk Melakukan Kasasi

Sebarkan artikel ini
Arianto (baju putih) saat mendampingi Ijur (baju orange) ketika diperiksa pihak Kepolisian.
">

WARTAKUTIM.COM, SANGATTA – Arianto, SH kuasa Hukum terdakwa Jurjani alias Ijur (45), pelaku pencabulan dan pembunuhan  terhadap Nesya Nur Asylya bocah berusia 4 tahun asal Sangkulirang Kutai Timur, masih berpikir terkait vonis seumur hidup yang diterima kliennya dalam proses banding di pengadilan Negeri Samarinda.

“Untuk keputusan PT, apakah melakukan kasasi atau tidak, kami masih pikir – pikir karena masih ada batas waktu pengajuan kasasi hingga tanggal 8 Maret 2017. Jadi untuk pengajuan kasasi, pada tanggal 8 Maret itu nantilah kita akan mengajukan sikap,” katanya via telepon seluller.

Terkait dengan Hukuman yang diterima Ijur, Arianto mengakui, keputusan ini disambut rasa terima kasih oleh Ijur sendiri. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh klainnya.

“Mengenai putusan PT, kami sangat mengapresisasinya dengan rasa terima kasih. Karena itu adalah keputusan hukum, maka kita hargai. Hal itu disampaikan langsung oleh Ijur sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain klainnya, pihak keluarga juga menyampaikan hal yang sama dan menyerahkan semua kepada mekanisme hukum yang berlaku dan kepada Ijur sendiri. “Ini dimaksudkan agar tidak ada miskomunikasi antara keluarga Ijur dan keluarga korban,” jawabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.