Kepolisian Resort Kutim bekerjasama dengan Jatanras Polda Kaltim, Opsnal Polresta Samarinda serta Polsek Sangkulirang, berhasil membongkar aksi pencurian sepeda motor yang melibatkan warga Sangkulirang bernama RD (28).
Dari tangan tersangka RD, kepolisian berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan merek. Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro, sepeda motor curian RD diamankan di Desa Susuk, Maloy dan Prondongan. “Pengamanan barang bukti dilakukan setelah ditelusuri kemana hasil curian dijual,” terang Edgar, Minggu (24/11).
Didampingi Kasat Reskrim AKP Yogi Hardiman, disebutkan semua sepeda motor hasil aksi RD diamankan di Polsek Sangkulirang untuk dilakukan pendataan termasuk pemeriksaan saksi.
Hardiman menambahkan, dari tangan RD, kepolisan berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor. Ia optimis, dalam beberapa hari kedepan masih ada barang bukti yang akan diamankan namun perlu waktu. “Tim akan kembali bergerak mengumpulkan sepeda motor yang diduga hasil curian dari empat pelaku yang telah menjadi DPO karena berdasarkan pengakuan RD, selain dua puluh tiga unit yang diamankan di Polres Kutim masih ada sekitar empat puluh unit lagi yang sudah dijual ke warga,” beber Hardiman.
Kawanan RD ini dalam catatan Polda Kaltim merupakan kawanan yang paling berhasil dalam pencurian sepeda motor, meski lihai ternyata mereka tersandung juga. Melalui RD, akhirnya kepolisian mengetahui jatidiri SY, TK, PT dan MR yang sudah masuk DPO. “Para tersangka merupakan jaringan pencuri sepeda motor terbesar di Kaltim,” sebut Kapolres Edgar Diponegoro.(WK-01)