Peristiwa

Warga Temukan Bungkusan Sachet Obat Batuk Komix Berserakan di Kenyamukan

575
×

Warga Temukan Bungkusan Sachet Obat Batuk Komix Berserakan di Kenyamukan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ratusan bungkus komix (Obat batut) kembali viral dimedia sosial Facabook. Bungkus komix tersebut di temukan pertama kali Wawan di di Jalan Kenyamukan,Sangatta Utara pada Kamis (11/5) lalu, dan diunggah disalah satu grup jual beli Kutai Timur.

Sebelumnya, hal itu juga sempat heboh dan viral di media sosial, kala salah seorang warga mengunggah penemuan komix di wilayah Sangatta Selatan tepatnya dibawah jembatan Kampung Kajang.

Menurut Wawan seorang warga Sangatta, sangat terkejut ketika ia menemukan bungkus obat batuk cair tersebut saat berniat berjalan – jalan.

“Gila saja, ratusan atau ribuan bungkus obat batuk cair ini menumpuk di satu tempat. Memang ada ya orang yang batuk kronis sampai mengonsumsi obat sebanyak ini?,” tuturnya

Kejadian penemuan itupun diunggah di Facebook. Dari respon para warganet (netizen), diketahui banyak anak – anak dibawah umur menggunakan obat tersebut untuk mabuk.

“Itu dibuat mabuk, sudah bukan rahasia umum lagi ketika obat batuk tersebut dikonsumsi berlebihan untuk mabuk. Istilah mereka adalah ‘ngoteng’, pengganti minuman keras,” ujar Riski, salah seorang warganet yang ikut mengomentari foto Wawan.

TIdak sedikit warganet yang merasa prihatin dengan kondisi anak – anak tersebut dan meminta kepolisian menangkap mereka dan membinanya.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutim, Iptu Abdul Rauf mengatakan jika pihaknya akan segera ke TKP untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan ini.

“Kami akan segera ke TKP untuk mencari siapa pelakunya. Kemudian akan kami upayakan untuk tertangkap tangan. Lalu kami amankan para pengguna,” ujarnya kepada awak media belum lama ini saat dihubungi masengger Whatsapp.

Meskipun demikian, penangkapan mereka bukan berarti mereka dijerat pasal pidana dan dipenjara, melainkan akan dilakukan pembinaan terkait tindakan mereka yang menyimpang tersebut.

“Apabila pelakunya adalah anak – anak dibawah umur, proses hukum masih belum bisa karena pidananya belum bisa dibuktikan,” tuturnya.

Iptu Abdul Rauf mengatakan, dalam pembinaan nanti, kepolisian akan memanggil orangtua, Ketua RT setempat bahkan hingga pihak Dinas Pendidikan apabila perlu.