WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Perwakilan Persatuan Wantawan Indonesia (PWI) kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mengadakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW). Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan pada akhir bulan November 2017.
Ketua PWI Kutim Joni Sapan mengatakan, UKW tersebut merupakan hasil kerjasama PWI dengan PT. Kaltim Prima Coal. “Kami sudah jadwalkan pelaksanaannya. Kalau tidak ada aral melintan UKW akan kami laksanakan di Kutim, tanggal 22-23 November 2017 mendatang,”kata Wartawan Samarinda post ini.
Ia berharap, seluruh wartawan di Kutim untuk dapat mengikuti UKW tersebut. Apa lagi UKW ini sangat penting, sebab untuk mengakui seorang Wartawan harus ada sertifikasinya.”Saya pikir ini penting untuk semua wartawan, khususnya wartawan yang bertugas di Sangatta. Sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, Wartawan wajib untuk mengikuti UKW untuk mendapatkan sertifikasi dari dewan pers,”terangnya
Ia menambakan, UKW itu tidak hanya untuk wartawan di Kutim. UKW juga nantinya akan diikuti dari luar Kutim. Sementara untuk jenjang UKW Muda dan Madiah.”Kegiatan ini bisa saja diikuti wartawan dari luar Kutim. Karena yang melaksanakan ini PWI Kaltim dan Kutim, selama dia berstatus sebagai wartawan dan memiliki perusahaan pers bisa ikuti UKW ini,”ungkapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, UKW tersebut akan dipungut biaya pendaftaran Rp.500 ribu untuk Wartawan muda dan Rp.1 juta untuk wartawan tingkat Madyah.”Ini sudah syarat dari PWI Kaltim,”pangkasnya (AI)