Hukum Dan Kriminal

Simpan Narkoba Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Bontang Diringkus Satreskoba Polres Kutim

218
×

Simpan Narkoba Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Bontang Diringkus Satreskoba Polres Kutim

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Seorang pemuda pengangguran asal Kota Bontang di amankan Satuan Reserse Narkoba (Satrekoba) Polres Kutai Timur karena diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu sabu.

Pelaku yang berhasil di amankan diketahui berinisil MIL warga Jln. Veteran, Rt/RW. 060/- Kelurahan Berebas tengah Kec. Bontang selatan Kota Bontang,  Ia diringkungkus di wilayahhukum kecamatan Teluk Pandan pada Sabtu (4/11/2017) lalu sekitar pukul 13.30 wita.

Kapolres Kutai Timur AKBP Rino EKO,SIK didampingi Kasat reskoba Polres Kutim IPTU Abdul Rauf mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Kalau diwilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Kami langsung meninjau lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tepatnya Jln poros Bontang – Sangatta Desa Suka rahmat Kec. Teluk Pandan kab. Kutim.Ternyata apa yang disampaikan masyarakat benar, di tempat itu sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,”Jelas Rauf.

Ia menambahkan saat diringkus tersangka sedang duduk didalam sebuah warung.  Diduga tersangka sedang menunggu seseorang. Ketika dilakukan pengeledahan ditemukan polisi berhasil menemukan 1 poket sabu yg disimpan dalam bungkus rokok U-mild.

Selain mengamankan 1 poket sabu Polisi juga mengamankan Handphone milik tersangka. Saat ini tersangka telah dibawah ke Mapolres Kutim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (wal)