Politik

Di Duga Palsukan Nama Saat Jadi Caleg Provinsi, DPC PDIP Kutim Minta Penjelasan Ke DPD dan KPU ProvInsi.

540
×

Di Duga Palsukan Nama Saat Jadi Caleg Provinsi, DPC PDIP Kutim Minta Penjelasan Ke DPD dan KPU ProvInsi.

Sebarkan artikel ini
DPC PDIP Kutim menyurat ke KPUD Provinsi Kaltim

WARTAKUTIM.CO.ID – Mantan caleg Provinsi dari PDI-Perjuangan asal dapil 5 (Lima) Sem Karta, diduga memalsukan identitasnya saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Akibatnya, Caleg bernomor urut II ini pada pileg DPRD Provinsi Kaltim priode 2014-2019, sebagai kandidat kuat  Penganti Antar Waktu (PAW) terhadap Dody Rondonuwu yang telah divonis untuk melaksanakan putusan kasasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) terancam batal di lantik.

Dalam surat 341/IN/DPC.13.05-B/XII/2017, yang ditembuskan langsung ke KPU Provinsi Kaltim dan ditandatangani langsung oleh Ketua H. Agiel Suwarno, SE. M.Si. DPC PDI Perjuangan memohon klarifikasi kebenaran perbedaan data antara dokumen yang ada pada from DCI dengan E-KTP dan KTA yang bersangkutan.

Dimana di dalam isi surat tersebut, membenarkan jika berdasarkan perhitungan perolehan suara Provensi Kalimantan Timur (From DCI DPRD Provensi) Dapil Kaltim 4, Caleg dengan perolehan suara terbanyak setelah Dody Rondonuwu dan Safuad adalah nomor urut 11 Sem Karaeng Tasik.

Namun berdasarkan data yang ada pada E-KTP dan E-KTA (Djarek) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur orang tersebut terdaftar atas nama Sem Karta.

“Untuk itu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur berkirim surat ke DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur yang di tembuskan ke KPU Kaltim, untuk dimintai klarifikasi terkait adanya perbedaan nama identitas”. Jelas salah satu pengurus DPC PDI Perjuangan Kutim yang enggan menyebutkan namanya

Selain itu, pihaknya berharap dengan adanya surat yang dikirim ke provensi untuk meminta klarifikasi terkait adanya perbedaan identitas, pihaknya berharap agar sekiranya DPD PDI Perjuangan Provensi dan KPU Kaltim bisa segera memberikan penjelasan terkait adanya perbedaan nama identitas tersebut.

 “Kita berharap segera ada penjelasan, apakah perbedaan nama identitas tersebut timbul di akibatkan adanya kesalahan penulisan administrasi saja ataukah benar ada dugan pemalsuan identitas nama saat mencalonkan sebagai Anggota DPRD Provnsi Kaltim pada tahun 2014 lalu”. Jelasnya kepada media ini saat meyambangi Kantor WartaKutim.Com (wk/*)