BALIKPAPAN– Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini Pemkab Kutim meraih Penghargaan Pembangunan Daerah 2018 sebagai peringkat 2 se-Kaltim. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim DR H Awang Faroek Ishak dan diterima Wakil Bupati (Wabup) H Kasmidi Bulang mewakili Bupati pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 20192018 di Hotel Novotel, Balikpapan, Senin (16/4/2018).
Sedikitnya ada 600 undangan dari berbagai elemen hadir dan turut menyaksikan penyerahan penghargaan dimaksud. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri RI, Bappenas RI, Kementrian PUPR RI, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ BPN RI, Ketua DPRD Kaltim, seluruh Muspida Provinsi Kaltim, Bupati/Walikota dan instansi perusahaan yang ada di wilayah Kaltim. Pejabat ekskutif dan legislatif, tokoh masyarakat, TNI/Polri, media massa serta lembaga sosial masyarakat lainnya. Musrenbang kali ini mengambil tema “Memperkuat Daya Saing Investasi untuk Mempercapat Hilirisasi Industri”. Penghargaan lain yang diserahkan oleh Awang yakni untuk pelaksanaan evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran 2017. Serta penghargaan kepada perusahaan yang berpartisipasi dan berkontribusi membantu Pemda dalam pelaksanaan pembangunan.
Penghargaan terbaik kedua dari Gubernur Kaltim, diperoleh atas dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kutim Tahun 2019. Terbaik pertama diraih oleh Kabupaten Paser dan Ketiga Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Alhamdulillaah akhirnya penyusunan RKPD Kutim tahun 2019 diapresiasi oleh tim penilai Pemprov Kaltim dengan menjadi yang terbaik ke 2 kategori Kabupaten. Ini berkat kerjasama kita semua pihak sehingga Kutim masih bisa mendapat penghargaan ini,” ujar Wabub didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rupiansyah, dan Asisten Administrasi Umum, Yulianti serta Kepala Bappeda Kutim, Sumarjana.
Diketahui, pemberian penghargaan ini merupakan satu langkah untuk meningkatkan mutu rencana pembangunan. Yakni kepada daerah yang telah berhasil menyusun dokumen rencana pembangunan secara baik. Tujuan utama Musrenbang Kaltim ini untuk menapak langkah maju menggapai impian sebuah rencana pembangunan yang melandaskan pada sumber daya terbarukan. Guna mewujudkan Kaltim yang mandiri dan menyejahterakan masyarakatnya pada 2030.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menjelaskan, arah kebijakan program pembangunan di seluruh Kaltim penting dilakukan dalam upaya selarasakan Nawacita dan Trisakti. Musrenbang setidaknya menjadikan pijakan penting untuk menjejaki transformasi ekonomi dari yang tak terbarukan menjadi ke arah ekonomi terbarukan seperti wisata dan usaha mikro kecil menengah. (hms/ADV)