SANGATTA-Ratusan warga Sangatta Selatan, kabupaten Kutim mendapat buku nikah secara gratis dari Pemkab Kutim.
Pemberian buku nikah ini diperuntukan terhadap warga yang selama ini telah melaksanakan pernikahan namun tercatat di Dinas Dukcapil Kutim.
Ratusan buku akta nikah isbat massal terpadu itu diserahkan Ketua TP PKK Kutim yang juga Wakil Ketua DPRD Kutim Ny Hj Encek UR Firgasih mewakili Bupati Kutim H Ismunandar, didampingi pejabat Dinas Dukcapil, camat Sangatta Selatan, Hasdiah, Senin (23/4/2018).
“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, olehnya itu saya ucapkan terima kasih kepada para suami dan para istri yang telah menerima buku akta nikah,” kata
Ketua TP PKK Kutim yang juga Wakil Ketua DPRD Kutim Ny Hj Encek UR Firgasih.
Selain itu, pemberian buku akta nikah itu sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menerbitkan ratusan buku nikah bagi masyarakat Sangatta Selatan.
“Dengan buku akta nikah tersebut, masyarakat memiliki bukti otentik perkawinan yang sah sesuai Undang-Undang,” kata Firga yang merupakan Pembina Kerukunan Keluarga Kampung Hijau (K3H) selaku inisiator penyelenggara isbat massal,” katanya.