SANGATTA-Pemerintah pusat merencanakan tidak akan membahas anggaran pendapatan tahun ini. Itu karena tahun merupakan tahun politik yang akan mempengaruhi sistem pengeloaan keuangan di daerah.
Untuk itu, sebagai upaya mengamankan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak mengalami turbelensi akibat devisit dikarenakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) intens berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Meski hasilnya belum pasti, namun besar kemungkinan kebijakan Pemerintah Pusat 2018 ini tidak akan melaksanakan perubahan APBN-Perubahan. “Dari informasi saat ini pemerintah pusat sepakat merencanakan untuk tidak melaksanakan APBD-P,” sebut Kepala Bapenda, Musyaffa di ruang kerjanya, Jumat (4/5/2018).
Alasannya. Kemenkeu mengganggap 2018-2019 adalah tahun politik. Tidak dilaksanakannya APBN-P adalah untuk meminimalisasi terjadinya gejolak diseluruh Indonesia. Kendati demikian, situasi dapat berubah apabila ada kebijakan baru dari Presiden RI. Dengan begitu tidak dilaksanakannya APBN-P, sambung Musyaffa, artinya dana salur untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bakal disalurkan seluruhnya. Selanjutnya keuangan Pemkab Kutim juga akan semakin aman jika dana salur sekitar Rp 340 Miliar pada triwulan IV 2017 lalu yang belum sempat tersalurkan juga ikut ditransfer.
“Instrument apapun dari saya rasa merekalah yang lebih tahu. Tapi kami sudah meminta agar transfernya janganlah 50 persennya, paling tidak masih dikisaran Rp 300 miliar,” kata Musyaffa.