Kaltim

Horee…Akhirnya TK2D Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

136
×

Horee…Akhirnya TK2D Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

Sebarkan artikel ini

SANGATTA-Nampaknya ini merupakan kabar gembira kepada para tenaga kontrak kerja daerah. Pasalnya, pemerintah Kutim memberikan kebijakan terkait layanan kesehatan gratis. Bahkan saat ini, sebanyak kurang lebih 6.437 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Mereka sudah terdaftar dan teregistrasi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Dinas Kesehatantelah mengadakan premi untuk BPJS Kesehatan bagi TK2D sebanyak 8000 jiwa. Namun sampai dengan 27 April 2018 kemarin yang tercatat baru hanya 6.437,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim, Siti Fatimah ditengah-tengah rapat kerja Coffee Morning,  di Kantor Bupati, Senin (7/5/2018).

Fatimah berharap kepada semua Organisasi Perangkat Daerah hingga Kecamatan yang belum mendaftarkan TK2D-nya menjadi peserta BPJS diminta segera melapor langsung ke Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan BPJS. Selanjutnya bagi yang sudah teregistrasi, meskipun belum menerima kartu anggota BPJS namun sudah terdaftar, bisa berobat di Puskesmas atau fasilitas yang sudah dipilih. Cukup dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).