Warta Parlementeria

Pemerintah Tak Perlu Kelola Radio

153
×

Pemerintah Tak Perlu Kelola Radio

Sebarkan artikel ini
Andi Mappasereng

SANGATTA.  Ketua Panitia Khusus  (Pansus) Raperda Penyiaran TV dan Radio  Andi Mappasereng  mengakui dari hasil kunjungannya ke Sidoarjo, dalam rangka studi banding tentang Perda  Penyiaran,  pihaknya menemukan jika  pemerintah tidak perlu membentuk UPTD untuk mengelola radio.  Cukup diserahkan ke swasta, tapi pemerintah membuat kerja sama dengan swasta, untuk mengelolanya.

“Jadi ada anggaran dikeluarkan untuk pengelolaan radio,  tapi hanya untuk kerja sama pengelolaan. Bukan pemerintah yang membuat  unit pelayanan khusus untuk  mengelola radio. Karena kalau pemerintah membuat unit pengelolaan  radio sendi, anggarannya besar,” katanya.

Diakui, ini tentu  akan jadi pertimbangan yang akan dimasukkan dalam pembuatan pembahasan Raperda penyiaran yang akan segera di bahas dengan pihak pemerintah dan Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kutim.

“Hasil kunjungan ini yang akan kami bawa untuk dibahas di Baleg. Tentu ini akan dipadukan dengan apa yang ada dalam Raperda, termasuk  saran pemerintah, agar dapat mengelola radio dengan baik,” katanya.

Diakui,  dengan pengelolaan radio  tanpa dibawahi langsung dengan  dinas instansi pemerintah, maka beban pembiayaan tidak terlu berat. Sebab radio nantinya bisa mencari alternatif pembiayaan. Termasuk kerja sama dengan pihak swata lainnya, yang ingin memasang iklan.

“Jadi nantinya, sebagian pembiayaan dari pemerintah, tapi radio juga bisa mencari pembiayaan lain,  untuk menunjang biaya operasional.  Termasuk menerima iklan – iklan, yang akan menjadi sumber pendapatan bagi radio,” katanya.

Sebelumnya,  Kepala Dinas Komunikasi Informatika Erlyan Noor mengakui,  anggaran untuk mengelola UPTD Radio sangat kecil. “Tahun ini hanya dialokasikan anggaran Rp50 juta. Ini terlu kecil, karena  untuk adminitrasi saja tidak cukup. Karena itu,  Dishub Kominfo tidak ada kerja sama dengan radio swasta, dalam pemberitaan. Sebab untuk radio sendiri saja, tidak ada anggaran,” katanya.    (ADV)