BeritaRagam

Usai Memilih! ASN Diinstruksikan Tak Keluar Kota

197
×

Usai Memilih! ASN Diinstruksikan Tak Keluar Kota

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID – Walaupun Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 menetapkan Pilkada serentak pada Rabu esok sebagai hari libur nasional. Bupati Ismunandar tetap mengingatkan agar kesempatan libur tersebut dijadikan momentum bagi Aparatur Sipil Negara untuk menjadikannya, sebagai tambahan liburan dan memutuskan untuk keluar kota.

Karena pada hari Kamis dan Jum’at merupakan hari kerja aktif, dimana pelayanan dan pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kewajiban yang harus dijunjung dan dibuktikan pada masyarakat. “Kepada ASN maupun TK2D Kutim, untuk tidak meninggalkan Sangatta atau mudik ke Samarinda atau Tenggarong usai melakukan pencoblosan. Hal ini mengingat, hari Kamis dan Jum’at masih merupakan hari kerja,” ungkap pemimpin yang tak lepas dari kacamatanya ini.