BeritaKaltimKukarNasional

Kutim dan Kukar Kerjasama Bangun Daerah Perbatasan

431
×

Kutim dan Kukar Kerjasama Bangun Daerah Perbatasan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID- Amanat Undang-Undang Nomor Dua Puluh Tiga tentang Pemerintahan Daerah, yang mendasari Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan penandatanganan MoU alias Nota Kesepahaman, terkait kerjasama pembangunan antar daerah. Utamanya daerah perbatasan keduanya di wilayah zona utara yang mempertemukan Kecamatan Muara Kaman dan Muara Bengkal.

Pada kawasan perbatasan tersebut titik fokusnya untuk Kukar di Kecamatan Muara Kaman, yang didalamnya ada Desa Sabintulung, Puan Cepak, Benamang Kanan dan Benamang Kiri. Untuk di Kutim difokuskan pada Kecamatan Muara Bengkal, pada Desa Mulupan hingga Ngayau. Pembangunan infrastruktur jalan merupakan hal yang mendesak dilakukan, sehingga komitmen ini harus di dorong dengan melibatkan pihak pemerintah kabupaten, provinsi, pemerintah pusat, hingga juga peran serta pihak ketiga yakni perusahaan-perusahaan perkebunan dan perkayuan di wilayah tersebut.

“Upaya yang dilakukan dalam bentuk MoU atau Nota Kesepahaman, dijadikan landasan untuk melibatkan semua pihak. Agar bagaimana infrastruktur dua kabupaten ini bisa tersambung, kita berharap nanti dukungan secara rill. Untuk soal jalan, disana telah ada jalan dasar berupa jalur jalan perusahaan HTI dan kebun sawit yang dipergunakan warga. Namun mimpi masyarakat adalah bagaimana jalan tersebut dapat ditingkatkan kualitasnya dengan menggunakan lapisan aspal,” terang Edi Damansyah, saat diwawancari wartakutim.co.id.

Keinginan ini tidak semata-mata kepentingan pimpinan daerah saja, namun merupakan keinginan luhur masyarakat yang berada di perbatasan. Maka keterlibatan seluruh stakeholder, akan mempercepat proses pembangunan wilayah perbatasan antar kabupaten di Kalimantan Timur ini.

“Target waktu jelas! Setelah MoU dilakukan, kemudian ditindak-lanjuti dengan detail kerjasama, pembuatan perencanaan pembangunan perbatasan bersama. Adapun soal perbatasan antara Kutim dan Kukar tidak menjadi persoalan yang berarti, alias nihil. Selain itu normalisasi Sungai Kedang Rantau yang melintasi Muara Kaman, dimana ujungnya ada di Muara Bengkal dan Muara Ancalong. Juga masuk dalam poin kerjasama antar pemerintah. Sehingga diharapkan dapat berimbas pada peningkatan pendapatan petani dan nelayan di wilayah tersebut,” tambah Plt Bupati Kukar ini.

Hal-hal kongkrit seperti ini akan membawa pembangunan di wilayah utara dua kabupaten di Kaltim dapat bercahaya seperti keinginan warga, yang memang dalam beberapa tahun terakhir, terus diupayakan terjadi. Inisiasi Pemkab Kukar disambut dengan baik oleh Pemkab Kutim, sehingga penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pembangunan Antar Daerah berlangsung di Ruang Tempudau Kantor Bupati pada Selasa (17/7) siang dapat berjalan lancar.

“Walau wewenang juga ada di Provinsi Kaltim, namun lokus-lokus kegiatan pembangunan perbatasan tetap disiapkan oleh Kukar dan Kutim. Sehingga harus sama-sama didorong antar kedua belah pihak, tidak saja oleh Kukar. Karena jika demikian, maka pembangunan hanya akan berjalan sepotong, tidak secara keseluruhan. Ibarat kepala ada di Kutim, maka buntutnya ada di Kukar,” ungkap Bupati Kukar, yang lahir di Muara Bengkal ini.

Kerjasama ini akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim, untuk kemudian ditembuskan pada Kementerian Pekerjaan Umum. Khususnya dalam rangka normalisasi sungai Kedang Rantau, yang amat vital untuk warga yang menggunakan transportasi jalur sungai. “Walau ada jalur darat, namun alternatif jalur transportasi sungai dan menggerakkan sektor perikanan yang tetap menjadikan lokus normalisasi sungai harus dilakukan. Apalagi ada program pemerintah pusat untuk perihal seperti ini,” ungkapnya lebih jauh.

Bupati Ismunandar mendukung kerjasama lintas kabupaten ini, terlebih apa yang dimaksudkan bukan untuk kepentingan sepihak. Namun merupakan kepentingan semua pihak termasuk sasaran utama dari kerjasama ini, yakni masyarakat di perbatasan Kutim dan Kukar.

“Secara historis Kutim ini adalah anak Kukar, dalam sejarah di masa Kutai Induk. Apa yang disusun dalam MoU itu, kita sama-sama bergeraklah dan bertindak. Bagaimana masyarakat diujung-ujung kampung sana, dapat merasakan pemerataan pembangunan, seperti masyarakat lainnya” pungkas Ismu meyakinkan. (Wars)