WARTAKUTIM.CO.ID – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-73, pihak Pengadilan Negeri (PN) Sangatta menggelar upacara bendera bersama di halaman kantor Pengadilan Negeri di Jl Prof. DR. Wirjono Prodjdikoro, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. Peserta upacara dipimpin Wakil Ketua PN Vici Daniel Valentino, SH, MH dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Hakim, Pejabat struktural dan fungsional, staf-staf, tenaga honorer, hingga Pengacara Pos Bantuan Hukum PN Sangatta.
Yang nampak luar biasa, bagaimana Komandan Upacara dan Petugas Pengibar Bendera merupakan calon-calon hakim di PN Sangatta, dimana untuk Komandan Upacara ada Wiarta Tri Laksana, SH, lalu untuk petugas pengibar bendera Merah Putih ada nama Dimas Tetuko Kusum, SH, Rizky Aulia Cahyadri, SH dan Indri Puspa Ningrum tenaga honorer di PN Sangatta.
Dalam kesempatan tersebut Inspektur Upacara Vici Daniel Valentino mengungkapkan bahwa di HUT RI ke-73, tugas-tugas para hakim tentu semakin berat dan luar biasa sulit dikerjakan. Namun semangat para pejuang dan para pendahulu diharapkan mampu menjadi penguat keyakinan para hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab negara, untuk mewujudkan peranannya dalam menjaga marwah keadilan di Indonesia.
“Terlebih dalam era millenial seperti sekarang, tentu pola-pola kerja yang diakukan para hakim tetap mengacu pada Undang-Undang. Namun mengikuti kemajuan teknologi yang luar biasa berkembang dengan cepat, maka era baru pengadilan yang modern serta berbasis informasi harus dapat disamai kecepatannya agar tidak menjadi barang lama alias tertinggal,” tegasnya dihadapan peserta upacara HUT RI ke-73.
Informasi menarik ialah, mengenai kabar dari Humas Pengadilan Negeri Sangatta yakni Andreas Pungky Maradona, SH, MH. Dirinya menjelaskan kenapa dalam upacara tersebut Ketua PN Tornado Edmawan, tidak menjadi Inspektur Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam HUT RI ke-73. Hal ini dikarenakan, pria kelahiran Pontianak Kalimantan Barat tersebut, telah menerima Surat Keputusan (SK) pindah tugas ke Pengadilan Negeri Pekalongan, Jawa Tengah.
“Walaupun sudah ada SK pindah tugas, namun untuk sementara Bapak Tornado Edmawan tetap ada di Sangatta untuk menyelesaikan berbagai perkara yang masih belum terselesaikan. Saat perkara-perkara yang ditangani Beliau selesai, maka akan segera berangkat menunju tempat tugasnya yang baru,” ungkap Andreas Pungky Maradona saat ditemui Wartakutim.co.id. (Wars)