WARTAKUTIM.CO.ID – Beberapa tahun terakhir, persoalan kenakalan remaja di Kutai Timur cenderung meningkat tajam. Hal ini mulai dari aksi balap motor liar, mabuk-mabukkan, ngelem dengan menggunakan lem rajawali, perkelahian remaja, serta kegiatan-kegiatan yang menuju pada arah negatif lainnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai salah-satu ujung tombak sipil dalam melakukan pengendalian dan penertiban dilingkungan masyarakat, memiliki beban besar terkait problem tersebut. Sehingga penanganannya, tidak bisa dilepaskan sepenuhnya pada Satpol PP ataupun pihak Kepolisian semata.
Peranan orang tua sebagai pagar awal untuk menjaga pendidikan dan perilaku sosial anak, amat dibutuhkan sekali. Mengingat pergaulan anak-anak pada masa sekarang, tidak bisa disamakan dengan cara orang tua mendidik anak-anak pada masa tahun 1990-an. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Susana, didampingi Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian yakni Syamsul Alam.
“Harapannya kepada para orang tua, adalah bagaimana memberikan pendidikan dan pemahaman terhadap anak saat dirumah. Mengingat jika tidak ada kendali atau pemahaman yang baik mengenai kegiatan mereka diluar rumah. Anak akan cendrung sulit diberitahu oleh orang lain, karena saat bertemu kawan-kawannya yang muncul adalah sikap siapa paling hebat atau paling jago. Dari situlah akan timbul semangat mencoba-coba pada hal-hal yang dilarang,” jelas pria yang lama bertugas, di Bagian Hukum Setkab Kutim ini.
Perilaku kenakalan remaja amat tinggi terjadi pada malam minggu, mengingat pada malam-malam sebelumnya kesibukan remaja difokuskan pada pendidikan maupun pekerjaannya bagi anak yang putus sekolah atau yang sekolah sembari bekerja. Disinilah orang tua juga harus terlibat memantau pergaulan anak, apalagi bagi anak-anak mereka yang keluar hingga diatas jam-jam istirahat malam. Lokasi yang rutin ditemukan aktivitas kenakalan remaja, mulai dari Folder Air Ilham Maulana hingga Jalan Guru Besar di Sangatta Utara.
Satpol PP Kutim tetap melakukan tugas patroli untuk mengamankan wilayah-wilayah yang dianggap riskan terjadi aksi kenakalan remaja hingga tindak pidana ringan (Tipiring), untuk kemudian diserahkan pada pihak Kepolisian jika pelaku tertangkap tangan. “Satpol PP menggunakan dua buah mobil untuk patroli pengamanan lingkungan, jumlah anggota yang diterjunkan sebanyak 10 hingga 15 orang anggota. Terutama pada malam minggu, karena bisa dipastikan ada saja ditemukan aksi kenakalan remaja,” jelas Syamsul.
Terkait penanganan secara terpadu untuk pencegahan kenakalan remaja, diperlukan pembentukkan Tim Teknis Terpadu. Yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Disperindag, hingga Kepolisian.
“Untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, itu kaitannya dengan bagaimana mengeluarkan tata cara penjualan bagi pedagang untuk tidak menjual produk obat kemasan seperti komix pada anak-anak tanpa didampingi orang tuanya. Termasuk pula penjualan lem rajawali dll, yang dapat dipergunakan untuk ngelem alias tidak sesuai fungsi produk tersebut dikeluarkan,” jelasnya lebih jauh. (Wars)