Tim Seleksi Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) berhasil menyelesaikan tugas tahap pertama, yakni menyeleksi berkas calon pendaftar dari 37 menjadi 28 lolos ke tahap berikut. Tapi salah seorang peserta memprotes, karena merasa berkasnya sudah lengkap tapi tidak diloloskan.
Protes datang dari Syarifuddin Rusli, salah seorang pendaftar yang sekarang menjabat Sekretaris KPU Kaltim. Dia merasa sudah melengkapi berkas, namun namanya tidak tercantum dalam daftar hasil seleksi pertama Timsel.
Diakui Rusli, ada satu berkas persyaratan dirinya belum disertakan. Yaitu persetujuan dari Gubernur Kaltim karena dirinya adalah seorang birokrat. Namun belum adanya surat persetujuan itu karena masalah tekhnis, yakni gubernur sedang berada di luar kota.
“Disposisi setuju menjadi komisioner KPU Kaltim sudah ada dari Kepala BKAD. Kemudian Plt Sekdaprov membuat surat juga bahwa menunggu gubernur datang dan masuk kantor,” cerita Syarifuddin Rusli.
Dia merasa kecewa bukan karena tidak lolos seleksi persyaratan yang dilakukan Timsel. “Saya kecewa karena disposisi dan surat Sekda tidak dipertimbangkan Timsel,” ujarnya.
Tim Seleksi Komisoner KPU diketuai Prof DR Susilo MPd dengan sekretaris Dr Rahmawati dan tiga anggotanya; Prof Dr Aji Ratna Kusuma MSi, Dr Mariman Darto Se, MSi dan Achmad Bintoro. #le