WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ismunandar membantah, isu pelepasan dusun Sidrap, desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan ke pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sudah disetujui oleh Pemkab Kutim.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media terkait dusun Sidrap, Pemkab Kutim setuju melepas 164 hektak ke pemkot Bontang, Padahal dalam pertemuan dengan gubernur Kaltim Isran Noor dengan walikota dan ketua DPRD kota Bontang masih dalam pembahasan dan masih sebatas usulan atau proposal pemkot Bontang..
“Bukan kami (Pemkab) setuju melepaskan kawasan Sidrap, tetapi mengakomodir usulan atau proposal Pemkot Bontang, nantinya usulan 164 itu akan dibahas bersama dengan tim yang diterjunkan Pemprov Kaltim. Nantinya, hasil tim akan dikaji lagi, dengan mempertimbangkan segala aspek termasuk aspirasi masyarakat Teluk Pandan, hingga dibahas bersama DPRD Kutim untuk diputuskan,” beber Ismu.
Penegasan Ismu ini disampaikannya disela-sela meresmikan Kantor Pembantu Bank Kaltimtara Syariah Sangatta, Jumat (4/1). “Karena melihatnya tidak utuh, jadi informasinya sepotong-potong sehingga ada kesan Pemkab dan DPRD Kutim siap menyerahkan Dusun Sidrap ke Pemkot Bontang, semua itu belum final,” tandasnya seraya menyatakan ia sengaja tidak menggunakan podium agar semua semua terlihat secara utuh tidak setengah-setengah.
Seperti diberitakan, dalam rapat dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, Kamis (3/1) di Samarinda tersiar kabar, Bupati Ismunandar dan Ketua DPRD Mahyunadi Kutim belum bisa mengakomodir usulan Pemkot Bontang yang meminta perluasan wilayah seluas 950 Ha, namun mengakomodir usulan seluas 164 Ha seperti disampaikan pada tahun 2012.
Ismu menambahkan Pemkab Kutim mempertimbangkan berbagai aspek hingga bisa menyetujui 164 Ha. Terkait alasan Pemkot Bontang agar wilayah Kutim yang diserahkan lebih dari dari 164 Ha atau ada penambahan 786 Ha demi pelayanan masyarakat, Ismu menegaskan semua pemerintah daerah di Indonesia juga berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
Kabar Dusun Sidrap bakal diserahkan ke Bontang, langsung mendapat tanggapan masyarakat Teluk Pandan, sehingga mereka melalui kepala desa menyatakan menolak. (WK)