WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur akan membentuk tim Khusus dalam penanganan pembayaran utang ke Pihak Kotraktor. Tim ini nantinya akan di tempatkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Hal tersebut diungkapkan langsung Bupati Kutai Timur, usai menggelar rapat coffee morning di kantor sekkab Kutim, senin (14/01).”Kita bentuk aja nanti, semacam Satgas (tim khusus) di BPKAD, satgas pembayaran utang”ujar Ismunandar.
Lebih lanjut Ia menambahkan, Satgas ini bertugas membantu percepatan pembayaran utang ke pihak kontraktor. Sekaligus membantu kontraktor dalam pengurusan berkas di OPD.
”misalnya ada pihak kontraktor yang berkasnya tidak lengkap, satgas ini yang membantu ke OPD. Misalnya SPMnya (Surat Perintah Membayar-red) yang belum lengkap atau SPMnya sudah tidak berlaku, tim inilah yang membantu membawakan ke OPD dimana kontraktor memiliki kontrak kerja”terangnya.
Diharapkan dengan terbentuknya tim ini, permasalahan utang proyek 2016,2017 dan 2018 sudah terselesaikan hingga akhir tahun 2019. Dan Satgas ini akan di awasi langsung oleh bupati dan wakil bupati Kutim. Pembentukan Satgas awalnya diutarakan oleh Sekkab Kutim Irawansyah saat coffee Morning.
Liputan : Wal | Editor : IA