Berita

Legislator : Pemkab Kutim Harus Tata Kawasan Munte

2764
×

Legislator : Pemkab Kutim Harus Tata Kawasan Munte

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim dari Partai Hanura Helang Mapatitti

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DRPD Kutai Timur Herlang Mappatiti, menilai penataan ibukota kabupaten Sangatta sudah cukup bagus, namun ada beberapa wilayah yang harus dibenahi, karena terkesan kumuh dan merusak keindahan kota.

Hal tersebut diungkapkan politisi partai Hanura tersebut ketika ditanya wartawan terkait Penataan kota Sangatta, khususnya pedagang yang berada di wilayah Munte, belum lama ini.

“Begitu kita masuk kota Sangatta, bagus, tapi begitu kita masuk wilayah Muntai, pemandangannya sangat jorok, begitu musim hujan datang banjir di daerah tersebut,”ujar Herlang.

Menurut Helang, kawasan Muntai merupakan kawasan yang sudah di hibahkan PT. KPC ke pihak Pemkab Kutim dan sudah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk menata wilayah tersebut.

Dikatakannya, Kawasan Munte harus ditata dengan rapi, jika perlu di kawasan tersebut dibangun ruang terbuka hijau atau membangun pusat jajanan kuliner agar meningkatkan perekonomian dan pemasukan keuangan daerah (PAD). “Jika itu bisa ditata dengan baik mana pemkab Kutim bisa menarik restribusi dari para pedagang,”ungkapnya.

Ia menambahkan, jika itu bisa di bangun pemerintah daerah, maka Pemkab Kutim bisa menarik restribusi, namun jika tidak maka pemerintah tidak bisa menarik retrebusi.

“Sebagai contoh taman bersemi (STQ), pemerintah tidak dapat menerik retrebusi, karena bukan pemerintah yang membangun,”katanya.

Untuk mengelola aset daerah, kata Herlang, harus memiliki Peraturan Daerah (Perda), sehingga perda tersebut memiliki legalitas yang kuat dalam menarik retribusi.”ini harus ada ketegasan dari Pemkab,”ungkapnya.

Diungkapkan, kawasan Munte pernah ada pelatakan batu pertama untuk pembangunan sekolah terpadu. Dan pembebasan lahan tersebut sudah terjadi sejak masa kepemimpinan Awang Farouk menjadi bupati Kutim.”Muntai itu sudah masuk tanah negara, karena sudah di serahkan PT. KPC kepihak Pemkab Kutim,”pangkasnya (Wal)