Berita Pilihan

Usulan Musrembang Kecamatan Sangsel 75 Kegiatan Senilai Rp 232,85 M

162
×

Usulan Musrembang Kecamatan Sangsel 75 Kegiatan Senilai Rp 232,85 M

Sebarkan artikel ini
Camat Sangatta Selatan, menyerakan Berkas usulan Hasil Musrembang Tingkat Kecamatan kepada Asissten III Pemkab Kutim

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sangatta Selatan (Sangsel) Tahun 2019, menghasilkan beberapa usulan di tahun 2020.

Usulan tersebut disampaikan langsung camat Sangsel Hajja Hasdiah, pada kegiatan Musrembang Kecamatan Sangsel yang digelar di BPU Kecamatan Sangsel pada Selasa (19/02/2019).

“Total usulan prioritas hasil Musrenbang Kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 75 kegiatan. Dengan nilai usulan sebesar Rp 240,050 M,” sebut Camat Sangatta Selatan Hasdiah.

Lebih lanjut ia menambahkan, usulan tersebut merupakan rumusan kegiatan yang telah disepakati oleh masing-masing delegasi pada Musrenbangcam Sangatta Selatan. Melibatkan perwakilan Desa Sangatta Selatan, Sangkima dan Sangkima Lama, Desa Teluk Singkama serta Kelurahan Singa Geweh.

Masih kata Camat Hasdiah, saat merinci, usulan prioritas Pemerintah Kecamatan terdiri dari 15 kegiatan dengan nilai Rp 13,2 M. Usulan prioritas dari 4 Desa dan 1 Kelurahan terdiri dari 60 kegiatan, nilainya mencapai Rp 232,85 M.

“Kami berharap usulan ini bisa di realisasikan di tahun 2020 mendatang, utamanya ususlan usulan pembangunan infrastruktur jalan, air bersih, listrik dan kebutuhan masyarakat lainnya,”katanya.

Selain itu lanjut Ia, pengembangan potensi wisata, pelayanan dan fasilitas kesehatan, sekolah hingga Kawasan pemakaman umum atau kuburan muslimin, wajib untuk diperhatikan pemkab Kutim, karena ini merupakan usulan langsung dari masyarakat yang di sampaikan melalui desa saat musrembangdes.

“Terutama peningkatan jalan rong road yang selama ini menjadi akses utama masyarakat Sangatta Selatan,” jelasnya.

Ia juga berharap, Pemkab Kutim membangun Puskesman pembatu yang memadai karena juga dirasa masih sangat diperlukan apabila melihat kondisi antar desa yang letaknya berjauhan. Termasuk kelengkapan kesehatan lainnya yakni unit ambulans.

Menanggapi usulan dimaksud, Asisten Administras Umum Sekretaris Kabupaten Hj Yulianti mewakili Bupati Kutim mengatakan bahwa Pemkab selama ini tidak menutup mata dengan kondisi pembangunan di Sangatta Selatan.

“Semua program yang mendesak pasti akan dibahas sebagai program prioritas. Nanti tentunya ada tim teknis dari Bappeda dan yang terkait lainnya membahas kebutuhan pembangunan di kecamatan (Sangatta Selatan) ini, pada Musrenbang tingkat Kabupaten,” jelas Yulianti.

Yuli yang mantan Kadispenda juga meminta agar OPD memperhatikan dengan teliti sesuai urgensinya, segala bentuk usulan yang disampaikan oleh Kades, Lurah dan Pemerintah Kecamatan. (hms3/Wal/*)