Berita

Ketua Komisi C : Proyek Multiyear Yang Tidak Berjalan Sebaiknya di Tunda

2305
×

Ketua Komisi C : Proyek Multiyear Yang Tidak Berjalan Sebaiknya di Tunda

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi C DPRD Kutim Sayid Anjas

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA –  Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas mengatakan, pihaknya bersama anggota Komisi C akan meninjau langsung proyek tahun Jamak (MultiYear) yang ada di beberapa kecamatan.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, ada 23 Proyek Multiyear yang sudah di tender oleh pemkab Kutim. Salah satu menjadi perhatian serius DPRD Kutim adalah proyek bandara Sangkima dan Jalan menuju Pelabuhan Kenyamukan Sangatta.

Dikatakannya kedua proyek tersebut belum berjalan, sehingga Ia meminta pemkab Kutim untuk menunda proyek tersebut. “Dari pada membebani APBD, sebaiknya ditunda dulu,” katanya

Lebih lanjut Ia mengatakan, sebenarnya pernah melakukan peninjauan proyek multi years di Zona I dan II, ternyata ada yang berjalan lambat. Namun ini masih bisa dipahami, karena memang ada kontraktor yang kuat dana, ada yang lemah, namun harus sesuai dengan kontrak.

“Kalaupun nantinya ada yang lambat, itu akan kami pertanyakan pada Dinas PU. Kalau lambat, tidak sesuai dengan kontrak, maka tentu PU yang harus melakukan tindakan. Sebab, biasanya, kalau lambat, maka sesuai dengan aturan, maka biasanya itu akan dilakukan adendum. Namun kalau sudah adendum, belum juga bisa jalan, maka bisa PU ambil tindakan melakukan black list pada perusahan tersebut,” katanya.

Lebih jauh ia menambahkan salah satu fungsi DPRD khususnya komisi C adalah pengawasan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Kutim. Karena itu, kami akan segera melakukan peninjauan ke lapangan, untuk melihat progres pembangunan. Sebab ada dugaan, ada yang jalan cepat, ada yang kurang. Yang kurang berjalan ini yang akan kami pertanyakan pada PU,” Pangkasnya (wal).