WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) untuk mengecek kebenaran terkait dengan isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Angugra Energitama (AE) terhadap Karyawannya.
“Kami minta kepada pemerintah khususnya Disnaker agar memberikan sanksi tegas apabila PT AE benar-benar melakukan PHK sepihak kepada karyawannya,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya akan mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah isu benar terjadi atau Cuma isi Hoax. Pihaknya akan bertemu langsung dengan manajemen perusahaan untuk memastikan hal tersebut.
”tentu saya akan turun langsung ke Lapangan untuk mengecek langsung dan bertemu dengan pihak manajemen Perusahaan untuk memastikan kebenarannya. Saya Tentu harus mendengar dan melihat langsung, agar ini tidak terus berkembang di masyarakat, “tegasnya.
Politis Partai Nasdem Kutim ini merasa panas dan geram atas fenomena tersebut. Dirinya mengkritik keras jika atas tindakan perusahaan yang berani melakukan PHK massal. Apalagi bila tanpa ada kejelasan.
“Kami harap, pihak direksi maupun manajemen perusahaan yang dimaksud bisa segera menghadap ke Sekretariat DPRD Kutim,” tuturnya.
PHK massal, lanjut dia, tidak bisa dibenarkan. Dirinya berjanji akan mencari tau apa fakta sebenarnya terjadi di lapangan. “Kejadian tentu membuat kita semua jadi prihatin, harus ada kejelasan dari pihak perusahaan,” pungkas nya. (wal/ADV)