Berita

Anggota DPRD Kutim Sarankan Pemkab Kutim Buat Perda Sektor Perkebunan

374
×

Anggota DPRD Kutim Sarankan Pemkab Kutim Buat Perda Sektor Perkebunan

Sebarkan artikel ini
- Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kurim), Herlang Mappatitti,

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Herlang Mapattiti menyarankan  Pemkab membuat Perda agar dari sektor perkebunan agar dapat memberikan kontribusi PAD seperti  pengaturan PAD yang masuk setiap ton TB sehingga ada kontribusinya bagi daerah.

Menurut Herlang, sektor Perkebunan di Kutim wilayahnya cukup luas dan ini bisa menjadi PAD baru bagi daerah. Misalnya, hasil panen TBS, per ton, di buatkan Perda agar menghasilkan untuk daerah.

“Lahan kita sekarang dikuasai perkebunan, tapi belum ada kontribusi. Sebaiknya, sekarang pemerintah buat perda kontribusi dari sawit, dengan mengatur misalnya, hasil panen TBS, per ton, daerah dapat berapa rupiah, “Katanya

Sebab Lanjut Ia, perda ini adalah aturan yang bisa dibuat di daerah, karena peraturan UU, belum atur. Jadi daerah harus berani membuat perda yang memberikan dampak pendapatan bagi daerah ini, untuk pembangunan.

Lebih jauh ia menambahkan, harus ada ketegasan, agar semua objek pajak, bisa dibayar pajaknya. “Sekali lagi, contoh, masih kecilnya PAD dari IMB dan PBB. Gimana orang Bayar IMB, sementara ada contoh di Munte orang bangun di tanah milik pemerintah, tapi tidak Bayar IMB, PBB. Jadi bagaimana orang mau taat Bayar IMB, kalau ada kelompok masyarakat yang tidak taat, sebagai contoh,” katanya.

Soal pendapatan ini, Kata politisi Partai Hanura ini, jangan hanya jadi beban Bapemda, tapi semua stake holder, yang memang punya potensi sesuai tupoksinya untuk memungut retribusi atau pajak. Misalnya retribusi parkir, ini potensi, hanya saja, hanya boleh dipungut di lokasi yang memang dibangun pemerintah daerah. Sementara di lokasi milik swasta, itu tidak boleh.

“Karena sudah ada perda, terkait dengan masalah pendapatan ini, maka seharusnya Satpol PP ini berperan penting, menegakkan perda agar pendapatan bisa meningkat sesuai dengan tujuan Perda itu sendiri,” katanya (wal/ADV)