WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA– Momen menjelang lebaran Idul Fitri tentunya sangat dinanti oleh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Pasalnya, Pemkab bakal membayar gaji bulan April TK2D jelang akhir puasa Ramadan ini.
“Honor (gaji) TK2D sudah dialokasikan dan kemungkinan, akan dibayarkan pada bulan (April) ini. Kami upayakan sebelum lebaran sudah diterima agar para TK2D juga bisa berlebaran dengan tenang,” ujar Wakil Bupati Kasmidi Bulang saat memimpin rapat koordinasi dengan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (13/5/2019).
Didampingi Seskab Irawansyah, Kasmidi menjelaskan bahwa Pemkab juga akan mengusahakan agar gaji bulan Mei juga bisa dibayarkan. Namun hal tersebut masih melihat kondisi keuangan. Mengapa? Karena lebaran Idul Fitri tahun ini jatuh pada awal Juni 2019, sementara penghitungan penggajian TK2D dilakukan diakhir Mei.
Selanjutnya terkait insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mengikuti. Dalam rapat koordinasi, Kasmidi meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai ujung tombak pengelola keuangan Pemkab Kutim untuk segera memenuhi kewajiban pemerintah terhadap para pegawai.
“Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan bisa cair sebelum lebaran,” ujarnya.
Sementara itu terkait gaji ke 13 dan 14 yang juga menjadi hak ASN, Kasmidi mengaku belum mengetahui. Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan pencairan gaji TK2D dan insentif para ASN di lingkungan Pemkab Kutim sebelum Idul Fitri nanti. (hms3)