BeritaRagam

Bagi Ratusan Perangkat dan Aplikasi Pajak Gratis ke Wajib Pajak

242
×

Bagi Ratusan Perangkat dan Aplikasi Pajak Gratis ke Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran pajak melalui handphone.

SANGATTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim berencana membagi-bagikan perangkat telpon pintar beserta printer dan aplikasi untuk ratusan Wajib Pajak (WP). Terutama untuk WP yang berkaitan dengan sektor pajak tempat hiburan, pajak restoran dan perhotelan.

Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa saat ditemui wartawan mengungkapkan jika pihaknya tengah mengembangkan aplikasi untuk memudahkan proses perhitungan dan pembayaran pajak daerah oleh WP kepada Pemkab Kutim. Sementara ini, aplikasi masih dalam proses pengembagan dan uji coba tingkat sistem errornya. Ke depan, aplikasi ini akan ditanam dalam sebuah perangkat telepon pintar atau I-Pad, serta akan dibagikan gratis kepada ratusan WP khusus pajak daerah di Kutim, lengkap dengan mesin printer mini di mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

Perangkat yang dibagikan dan digunakan oleh masing-masing kasir tempat usaha, nantinya bukti bayar atau bukti tagihan penggunaan jasa berupa kwitansi atau bill hotel akan menjadi dasar perhitungan dalam pembayaran pajak daerah yang harus dikelurkan oleh setiap pengusaha atau wajib pajak.

“Kita kirimkan tim khusus untuk dapat mengetahui apakah mekanisme usaha yang dilakukan pihak pengusaha sudah benar-benar sesuai aturan. Seperti menyerahkan kertas bukti bayar kepada konsumen atau pelanggan selaku pengguna jasa. Pola ini akan efektif diterapkan mulai awal tahun depan,” jelasnya.

Pola aplikasi pembayaran pajak ini bukanlah sebuah paksaan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha untuk membayar pajak. Namun pihaknya lebih mengedepankan upaya agar masyakat atau pelaku usaya juga memiliki kesadaran sebagai warga Negara yang baik juga harus patuh dan taat membayar pajak secara jujur. (Arso)