Berita

Anggaran Pilbup Kutim 2020 Diusulkan Rp 81 M

165
×

Anggaran Pilbup Kutim 2020 Diusulkan Rp 81 M

Sebarkan artikel ini
BAHAS ANGGARAN: Seskab Irawansyah memimpin rapat anggaran terkait penyelenggaraan Pilbup Kutim 2020. (Foto: Irfan Humas)

SANGATTA -14 bulan menuju perhelatan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wabup Kutai Timur (Kutim) periode 2020-2024 pada September 2020 mendatang, Pemkab Kutim melalui Bappeda mengundang jajaran KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol duduk satu meja. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bappeda, kawasan Bukit Pelangi, Senin (19/8/2019) membahas sejumlah poin penting yaitu anggaran terkait tahapan penyelenggaraan Pilbup. Rapat langsung dipimpin oleh Seskab Irawansyah didampingi Kepala Bappeda Edward Azran, Ketua KPU Kutim Ulfa, Ketua Bawaslu Andi Appa, Kepala Kesbangpol Abdul Kader, dan sejumlah undangan lainnya.

Dari sejumlah catatan yang mencuat, KPU Kutim mengusulkan anggaran sebesar Rp 59 Miliar. Sementara itu Bawaslu Rp 22 Miliar. Total anggaran Pilbup mencapai Rp 81 Miliar. Hal ini pun menjadi catatan Seskab Irawansyah, Menurutnya angka ini masih dalam catatan dan diverifikasi dulu pasalnya keuangan Pemkab Kutim tahun ini masih tengah rasionalisasi.

“Usulan anggaran ini sudah bagus apa yang dibuat KPU dan Bawaslu. Namun kondisi keuangan daerah belum bersahabat, kita tengah melakukan efisiensi anggaran. Bahan-bahan usulan ini akan kami bawa terlebih dahulu ke Kemendagri dan BPKAD dalam waktu dekat,” ucapnya.

Irawansyah menambahkan tidak menutup mata dalam mensukseskan Pilbup Kutim 2020. Menurutnya keuangan daerah tetap siap menyelenggarakan tahapan Pilbup ini. Laporan terakhir untuk tahap pertama sudah di disposisi Bupati Ismunandar terkait anggaran awal.

“KPU disetujui Rp 2 Miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp 500 Juta,” tutupnya. (hms13)