SANGATTA – Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir merupakan sebuah hal wajar untuk disegerakan, terlebih DPRD Kutim periode lalu sempat mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten baru untuk wilayah pesisir di Kutai Timur tersebut.
Anggota DPRD Kutim dari Partai Berkarya, Apansyah menyebutkan bahwa masyarakat Sangsaka menyatakan sikap untuk dapat membentuk kabupaten sendiri. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar serta amat didambakan oleh masyarakat di wilayah pesisir, mengingat potensi dasar pada kawasan ini amat mendukung atau layak menjadi kabupaten.
“Kita melihat dari potensi-potensi yang ada cukup memadai, pertama dengan infrastruktur cukup mendukung dengan tambahan Sumber Daya Alam yang luar biasa. Kedua dilihat dari Sumber Daya Manusianya, boleh dikatakan sudah siap untuk membangun sebuah wilayah pemerintahan sendiri,” tegasnya.
