BeritaRagam

BPJS Kesehatan: Kelebihan Bayar Karena Kesalahan Coding Dari RS

336
×

BPJS Kesehatan: Kelebihan Bayar Karena Kesalahan Coding Dari RS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

SANGATTA – Berlakunya aturan sistem Indonesian Case Base Groups (INA-CBG’s) yang mengelompokkan ragam penyakit dalam kelompok tertentu, menciptakan kesulitan dalam sistem pengkodean diagnosis. Sehingga resiko terjadinya missed coding atau kesalahan penulisan kode, dalam hal pencatuman kode diagnosis akan berimbas pada besaran klaim biaya perawatan yang diajukan oleh Rumah Sakit pada pihak BPJS Kesehatan.

Terkait perihal incorret Claim atas tindakan Phacoemulsifikasi di RSUD Kudungga Sangatta, yang tidak dilakukan dari tahun 2016-2017 senilai Rp. 680 juta lebih. Kepala BPJS Kesehatan Kutim Ika Irawati saat dihubungi melalui sambungan telpon seluler, menerangkan bahwa yang terjadi adalah kelebihan bayar akibat kesalahan coding.

“Sebetulnya apa yang terjadi bukan fiktif, jadi ada kelebihan pembayaran yang terjadi karena kesalahan coding. Dari pihak Rumah Sakit itu salah menagihkan. Sebetulnya tindakan itu ada, tetapi terjadi incorret Claim atas tindakan Phacoemulsifikasi,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Direktur RSUD Kudungga dr Anik Istiyandari mengatakan penerapan itu di awal masa dr Bahrani. Terkait harga yang menentukan adalah BPJS Kesehatan. Kenapa kemudian ada permintaan, untuk melakukan pengembalian besaran biaya yang ditagihkan. Padahal sudah dilakukan verifikasi oleh pihak BPJS Kesehatan.

“Soal Coding itu merupakan pengkodean terhadap suatu jenis penyakit, dan yang menentukan adalah pihak BPJS Kesehatan. Yang verifikasi mereka, mestinya kalau memang hal itu dibahas. Kita saling cocok-cocokan data, sehingga tidak terjadi salah prinsip, toh semua data ada,” ungkap Direktur RSUD Kudungga.

Pada masa 2016-2017 itu awal-awal dimana sistem baru diterapkan, sehingga pihak RSUD Kudungga sendiri terkaget-kaget dengan penerapannya. Terlebih BPJS Kesehatan sudah melakukan verifikasi lama, lalu tiba-tiba disuruh mengembalikan karena beda hitung-hitungannya.

“Rumah Sakit kok dibayar borongan, saat mereka sudah melakukan verifikasi lama, tiba-tiba kita disuruh mengembalikan. Ya gelagapan, dana dari mana untuk mengembalikan. Kecuali mereka bertindak seperti Askes. Dimana pembayaran klaim sesuai dengan tarif yang dimiliki rumah sakit, sehingga kita tidak pusing seperti saat ini. BPJS tidak mau tahu keadaan Rumah Sakit, mau rugi atau bagaimana,” jelas dr Anik. (Arso)