SANGATTA – Dalam rangka mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Babinsa Jajaran Koramil 0909-03/Muara Wahau, Kodim 0909 Sangatta bersama dengan aparat pemerintah Kecamatan ikut serta melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Jabdan, Muara Wahau.
Dandim 0909/SGT Letkol Czi Pabate didampingi Danramil 0909-03 Muara Wahau Kapten Arh M. Jabal menerangkan, materi penyuluhan disampaikan oleh Babinda Peltu Yuli menitikberatkan kepada warga dan masyarakat setempat agar tidak melakukan pembakaran hutan saat membuka lahan pertanian.
“Hal ini patut diketahui masyarakat, mengingat sanksi hukumnya sangat berat dari bayar denda hingga kurungan atau penjara. Selain itu dampak dari pembakaran hutan berupa asap, sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan menganggu lalu-lintas penerbangan udara,” terangnya.