SAMARINDA – Sejak dilantik menjadi anggota DPRD Kaltim Periode 2019-2024 dan ditetapkan DPP Partai Golkar menjadi Ketua Sementara DPRD Kaltim, mantan Bupati Berau, H Makmur HAPK mendapat “serangan” bertubi-tubi berupa penyebaran informasi negatif melalui aksi demo hingga ke Jakarta.
Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Kalimantan Timur, Muhammad Ridwan melihat hal itu sebagai bentuk atau upaya membunuh karakter Makmur menjelang DPP Partai Golkar menetapkan dan memutuskan anggota DPRD Kaltim dari Partai Golkar untuk jabatan ketua DPRD Kaltim definitif. “Informasi negatif yang ditujukan terhadap pribadi Makmur sangat politis dan berbau pesanan,” kata Ridwan seperti di Kutip dari Niaga.Asia via telepon, Jumat (6/9/2019).
Disebutkan, saat Makmur lengser dari jabatan bupati tahun 2015 dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kaltim awal tahun 2019, semuanya sepi-sepi saja, tidak ada isu negatif terhadap Makmur. “Menjadi tanda tanya mengapa saat ini, saat DPP Partai Golkar mau memilih dan menetapkan ketua DPRD Kaltim dari Partai Golkar, ribut-ribut,” ujar Ridwan.
Permintaan tanggapan yang disampaikan Niaga.Asia ke Makmur, Kamis (5/9), dijawab Makmur singkat. “Semua isu yang ditiupkan ke saya, sudah saya klarifikasi ke pihak-pihak terkait yang saat itu mengumpulkan keterangan atas isu tersebut, clear,” kata Makmur.
Ia hanya mau menerangkan, seorang pejabat bupati itu diperiksa berlapis-lapis sepanjang tahun hingga sampai masa jabatannya berakhir. Untuk APBD sepanjang tahun diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kemudian kebijakan juga diperiksa inspektorat, mulai inspektorat kabupaten maupun provinsi. “Tidak ada masalah,” kata Makmur.
Menurut Makmur, saat ini dia tidak memikirkan isu negatif terhadap dirinya, karena sejak diberi amanah menjadi ketua sementara DPRD Kaltim bersama Muhammad Samsun sebagai wakil, konsentrasi memimpin rapat-rafat dan memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, penyusunan tata tertib, pembetukan komisi-komisi, jadwal kerja, dan memberikan layanan administrasi sampai terpilih pimpinan DPRD Kaltim yang definitif.
“Dewan ini perlu segera punya pimpinan definitif agar kerja-kerja penting bisa dilaksanakan, misalnya mengesahkan RAPBD-Perubahan Tahun Anggaran 2019 menjadi APBD Tahun 2019, dilanjut dengan membahas RAPBD Tahun Anggaran 2020 untuk jadi APBD Tahun 2020. Kerja-kerja penting itu tak bisa dipimpin ketua sementara,” ujarnya. (001/niaga.asia)