Berita PilihanHukum Dan KriminalKaltim

Curi Motor di Berau, Jual di Bengalon

387
×

Curi Motor di Berau, Jual di Bengalon

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Sarifudin, 39 tahun warga Jl Durian III RT 4 Tanjung Redeb, Kabupaten Berau diamankan oleh pihak Kepolisian. Pasalnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas ini, nekat mencuri sepeda motor dan kemudian membawa kabur ke Bengalon, Kutim untuk dijual.

Aksi ini sendiri dapat segera ditangani polisi, berdasarkan dari laporan polisi Nomor LP/41/X/2019/Res Berau tertanggal 21 Oktober 2019 yang dikirim oleh Polres Berau. Menindaklanjuti perihal tersebut dan berdasarkan laporan dari warga, terungkap keberadaan pelaku curanmor tersebut.