Berita PilihanKecamatanPolitik

Andi Mappasiling : Penuhi Kuota Panwaslu Desa Plus Verifikasi Berkas Calon Perseorangan

285
×

Andi Mappasiling : Penuhi Kuota Panwaslu Desa Plus Verifikasi Berkas Calon Perseorangan

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur untuk saat ini, selain melakukan pengawasan terhadap verifikasi administrasi terkait dukungan calon perseorangan. Ternyata Bawaslu juga terus melakukan proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada tingkatan kelurahan/desa.

“Sekarang ini kami terus melakukan proses pengawasan verifikasi adminstrasi terkait dukungan calon perseorangan, yang beberapa waktu lalu telah lolos verifikasi berkasnya atas nama Abdal Nanang – Rusmiyati. Di saat bersamaan Bawaslu juga melakukan proses perekrutan Panwaslu Desa, yang mana kami juga harus mengawasi perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan yang dilakukan oleh KPU,” jelas Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling.

Hal ini tentu menjadi beban yang wajib dipikul Bawaslu Kutim. Mengingat lembaga ini adalah pengawal terpercaya dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas. Andi Mappasiling kemudian menerangkan untuk perekrutan Panwaslu kelurahan/desa dalam PP yang ada, beratnya adalah pada batasan minimal usia yakni 25 tahun.

“Kenapa usia Panwaslu kelurahan/desa minimal 25 tahun, berbeda dengan PPK KPU yang minimal 17 tahun. Hal ini berkaitan dengan pengawasan, dimana secara mental orang tersebut harus lebih dewasa dalam menyikapi dan melaksanakan tugasnya. Sehingga di Kaubun maupun Teluk Pandan ada beberapa yang belum terpenuhi, maka kita perpanjang prosesnya agar terpenuhi,” terangnya lebih jauh.

Perlu diketahui tugas anggota Panwaslu kelurahan/desa merupakan pilar utama pengawasan selama pelaksanaan Pilkada 2020, dimana harus mengawasi tahapan di tingkatan desa. Mulai dari pemuktahiran data pemilih, pengawasan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pemantauan pelaksanaan kampanye. Hingga pengawasan pada perlengkapan dan pendistribusian alat pemungutan suara dll. (Arso)