WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim tahun 2020, Senin (14/9/2020) bertempat diruang Pelangi Hotel Royal Victoria Sangatta.
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Faridah menyampaikan, penetapan DPS dilakukan setelah pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP.
Pada rapat pleno itu, jumlah DPS disampaikan langsung oleh masing-masing PPK dari 18 kecamatan.













