Berita Pilihan

DPRD-Pemkab Kutim Tanda Tangani KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020

173
×

DPRD-Pemkab Kutim Tanda Tangani KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan KUPA PPAS Perubahan 2020 oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Rabu(23/9/2020).

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA– DPRD Kutai Timur (Kutim) bersama Pemkab setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 saat rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (23/9/2020).

Penandatangan dilakukan Plt Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang , Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur.

Dalam nota kesepahaman tersebut, termuat pendapatan daerah sebesar Rp 3,55 triliun, terjadi penambahan Rp 100 miliar lebih dibanding saat penetapan APBD Kutim tahun 2020, di akhir 2019 lalu.

Pada perubahan terdapat komposisi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 168 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 2,6 triliun dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 781,6 juta.

Sementara belanja daerah, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,4 triliun dan belanja langsung Rp 2,1 triliun.

Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2019 Rp 166,1 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 5 miliar dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah Rp 161,1 miliar.

Menanggapi ada perubahan APBD Kutim 2020, dari sisi pendapatan, Plt Bupati Kasmidi Bulang mengatakan jangan melihat dari besarnya uang masuk. Karena dana yang masuk ternyata sudah ada peruntukannya.

“Seandainya semua bisa digunakan untuk program baru, kita gembira. Tapi, dalam anggaran yang masuk nantinya, ada Bankeu, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ada pos penanganan covid -19. Jadi semua sudah terarah.

Selain itu, alokasi gaji, insentif dan honor Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim, pada APBD murni hanya dianggarkan untuk 9 bulan. Sehingga kita utamakan untuk dianggarkan hingga 12 bulan.

Semua itu, merupakan hal mutlak yang harus diselesaikan. Termasuk alokasi untuk Anggaran Dana Desa (ADD),” kata Kasmidi.

Bahkan untuk Dinas Pendidikan, lanjut Kasmidi, dibutuhkan lebih Rp 100 miliar untuk honor TK2D, honor guru non PNS dan guru PAUD. Itu yang menjadi prioritas Pemkab Kutai Timur. (Bian)