Berita

Tim Legal & Advokasi Laporkan Postingan ASN di Medsos

316
×

Tim Legal & Advokasi Laporkan Postingan ASN di Medsos

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Seorang oknum ASN Pemkab Kutim berinisial Ci, Sabtu (5/12) lalu,  dilaporkan Tim Legal ASKB ke Polres  Kutim karena diduga melakukan ujaran kebencian. Ujaran kebencian yang melibatkan oknum pegawai pada Dinas Pendidikan Kutim ini, terkait dengan postingannya atau cuitannya terkait ASKB yang ia posting pada Sabtu (5/12).

Dalam postingannya, Ci melalui akunya Yudi HaFiah Cibe itu menanggapi postingan Rizkjy Anggara terkait BPJS dengan menulis Mungki #BPJS yang ini buat ….Bubuhan Pencitan Janda Sangatta kali yaaa…”.

“Kami melaporkan yang bersangkutan karena cuitannya yang sudah mengarah ujaran kebencian atau fitnah, termasuk ciutan RA itu,” terang Ikhwan Syarif mewakili Tim Advoksi dan Legal ASKB.

Kepada Polres Kutim, Ikhwan Syarif  yang didampingi Fajar Bagus dari Tim Advokasi dan Legal ASKB berharap  laporan yang disampaikan ditindaklanjuti sebagaimana diamanatkan UU ITE.