Berita Pilihan

Tim Legal Advokasi ASKB Sayangkan Laporan Kasus Money Politik Tidak Dilanjutkan

591
×

Tim Legal Advokasi ASKB Sayangkan Laporan Kasus Money Politik Tidak Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Tim Advokasi dan Legal Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) menaruh hormat dengan keputusan Bawaslu Kutim yang menyatakan sentra Gakumdu Pilkada Kutim Tahun 2020 tidak bisa melanjutkan laporan mereka terkait dugaan money politik yang diterjadi di Sangkulirang.

Namun, mereka mengkhawatirkan penilaian masyarakat karena apa yang menjadi dasar pelaporan ke Panwascam Sangkulirang, lengkap bahkan lengkap dengan video.

“Bagaimana dinyatakan lemah untuk dilanjutkan ke ranah hukum sebagai mana amanat  UU Pemilu, bukti yang diberikan, pengakuan saksi, terduga bahkan barang bukti yang ditemukan Panwascam di bawah kolong penginapan dinilai kurang kuat untuk membawa terduga ke pengadilan. Kasus ini, kami sayangkan akan terekam dalam jejak digital karena semua masyarakat mengetahui, tindakan masif dugaan tindak pidanan money politik di beberapa kecamataan yang terorganisir tiba-tiba mentah dengan alasan keterangan saksi satu dengan lainnya tak berkesuaian,” beber Felly Lung, Ikhwan Syarif, Fajar Bagus dan Eko Sugiarto– Tim Advokasi dan Legal ASKB.

Meski ASKB merupakan paslon peraih suara terbanyak dari paslon lainnya, namun dugaan pelanggaran UU Pemilu harus tetap berjalan dan ditegakan demi supermasi hukum.

Ikhawan Syarif salah satu Tim Legal dan Advokasi ASKB saat mengeyerahkan laporan dugaan tindak pidana Money Politik di Sangkulirang, Kab Kutim.