WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim kembali mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba Jenis Sabu-Sabu di Sangatta Utara.
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskoba Iptu Rachmawan SH, S.ik menyebutkan kedua pemuda yang berhasil diamankan tersebut berinisial LN (34) karyawan swasta dan Af (23) pegawai mini market di kota Sangatta .
Keduanya diringkus di Jl. Yos Sudarso IV simpang lampu merah Munthe Kel. Teluk Lingga Kec. Sangatta utara, Kutim pada Selasa Kemarin.
“Kedua tersangka sudah kami tahan di Polres Kutim untuk pengembangan lebih lanjut. “ujar Rahmawan kepada awak media, Rabu (28/04/2021)
Lebih lanjut ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap dua pelaku, polisi menemukan barang bukti 2 ( dua ) Poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,90 yang dikemas dalam plastik kemasan makanan ringan.
