WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA— Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim David Rante mengatakan, DPRD bersama Pemkab Kutim akan segera membahas perda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Diungkapkan, pada RPJMD Tahun 2021-2026, Pemerintah Kutai Timur memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam rangka peningkatan ekonomi berbasis pertanian.
“Pada dasarnya RPJMS ini mengarah pada tujuan Kutim. Sehingga sah-sah saja jika pemerintah memaparkan program RPJMD yang akan dimasukkan dalam RKPD tahunan,” ujarnya.
Lanjut Ketua Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya ini, untuk mencapai tujuan tersebut ada beberapa poin penting yang harus dilakukan. Dimana pemerintah menuangkannya dalam RPJMD serta akan dilaksanakan sesuai RKPD tahunan.
“Skala prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah akan bertumpu pada infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian berbasis pertanian. Sehingga selain program pembangunan, infrastruktur akses jalan antar desa dan akses jalan pertanian juga akan dibenahi,” jelasnya. (WAL/ADV)