Berita

Fraksi PDI-P Kutim, Apresiasi Pemkab Kutim Tambah Alokasi Anggaran Pembayaran Utang

255
×

Fraksi PDI-P Kutim, Apresiasi Pemkab Kutim Tambah Alokasi Anggaran Pembayaran Utang

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur kembali menggelar rapat paripurna ke 42 tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam tahapan RAPBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Kutai Timur,

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas adanya penambahan alokasi anggaran pembayaran hutang sebesar Rp 170 milyar rupiah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

“Dimana sebelumnya telah dianggarkan alokasi hutang sebesar 50 milyar rupiah di APBD murni tahun 2021, sehingga total anggaran pembayaran hutang menjadi sebesar 221 miliar di APBD perubahan tahun 2021,” Ucap Siang Geah saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan, di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (28/9/2021).

Jika melihat realisasi dan prognosis semester I tahun 2021 yang disampaikan pemerintah pada bulan Juni, masih tercatat dana mengendap di kas daerah senilai Rp  460 miliar.

“Dalam setiap rapat pembahasan Pemerintah selalu menyampaikan menunggu hasil audit BPK, padahal Laporan Hasil Pemeriksaan BPK no: 20B/LHP/XIX.SMD/V/2021 telah diterbitkan sejak tanggal 27 Mei 2021,” Sebutnya Siang Geah yang juga merupakan ketua Fraksi PDI Perjuangan Kutai Timur.

Lambatnya pemerintah daerah menerbitkan SK hutang setelah hasil audit BPK menyebabkan hutang sejumlah 50 miliar rupiah yang sudah dialokasikan di APBD murni 2021 sampai saat ini masih belum terbayarkan.

“Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur setelah melakukan pengesahan APBD perubahan 2021 untuk segera memprioritaskan pelunasan hutang tersebut. Dikhawatirkan anggaran yang sudah dialokasikan terpakai untuk kegiatan-kegiatan lainnya,”Harapnya