WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim asal Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) Basti Sanggalangi mengaku pihaknya menargetkan Raperda Ketenagakerjaan dalam satu bulan ini.
Hal tersebut diungkapkan Basti saat ditemui wartawan usai menghadiri Pansus, di kantor sekretariat DPRD Kutim pada, Senin (21/6/2021).
Dikatakan, Raperda Ketenagakerjaan tersebut merupakan Rapreda inisiatif Dewan, yang sudah melalui pembahasan panjang baik dengan pemerintah dan pihak pihak terkait.
Diungkapkan, raperda tersebut untuk memberikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal dan melindungi hak hak pekerja secara luas.